Illustrasi

Perda Batubara, Janji Dishub dan Pol PP Provinsi Jambi Ditagih

Posted on 2014-12-05 12:46:38 dibaca 1556 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Aliansi Masyarakat Peduli Perda Nomor 13/2012 tentang penertiban angkutan batu bara, tagih janji Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Provinsi Jambi. 

Pasalnya, dalam pertemuan yang disampaikan di ruang aula kantor Gubernur Jambi, kedua instansi ini berjanji untuk turun langsung menindak aktivitas batu bara. 

"Namun bukti hingga saat ini, tidak ada satupun anggota instansi itu yang dilibatkan. Saya Pertanyakan ini. Saya yakin, mereka lah yang bermain selama ini," ujar Koordinator lapangan, Sudirman, Kamis (4/12) malam, saat aksi menyetop aktivitas mobil batu bara di Paal 10, Kota Jambi.

Hal senada juga dikatakan Havis, pihaknya meminta Gubernur Jambi mencopot jabatan dua kepala instansi tersebut. Menurutnya, keduanya diduga ikut bermain dalam angkutan batu bara ini. 

"Kami akan menemui Gubernur untuk menyampaikan hal itu. Ini merupakan permainan dua dinas itu," ujar Havis.

(cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com