Illustrasi

9 Bulan Beraksi, Dua Pria Sungai Gelam Berhasil Menggondol 19 Unit Motor

Posted on 2014-12-09 21:13:30 dibaca 1544 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN – Dua pelaku pencurian sepeda motor ini terbilang lihai. Pasalnya, baru 9 bulan beraksi, ia sudah menggondol 19 unit motor.

Dua pelaku itu adalah Saprianto bin Sarijo (20), dan Wartono alias Gondrong bin Karman (25), keduanya merupakan warga Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Ia diringkus jajaran Satreskrim Polres Batanghari, Kamis (3/12) lalu. dari tangannya polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 12 unit sepeda motor.

“Kamis nanti akan dijemput lagi di Kumpeh Ulu sebanyak 3 unit, Dan masih 4 unit lagi yang belum diketahui keberadaannya," ujar Kapolsek Muarabulian, AKP Dwibo Lykson, Selasa (9/12).

Berdasarkan pengakuan pelaku, 12 unit motor tersebut dijual yakni motor Mio 2 unit yang dijual dengan harga Rp1,5 juta per unit, motor Beat 3 unit dijual dengan harga Rp600 ribu per unit, motor Vega R 2 unit dijual dengan harga Rp1 juta per unit.

Sementara, motor Vario 2 unit dijual dengan harga Rp1,5 juta per unit, motor Revo dan Supra masing-masing 1 unit dijual dengan harga Rp 1 juta per unit, dan motor Satria FU dijual dengan harga Rp 3,5 juta per unit.

(adi)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com