JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Seorang pelajar salah satu sekolah di Kota Jambi, diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Selasa (9/12) sekitar pukul 19.15 Wib, di depan hotel 88 Jambi.Â
Â
Adalah SB (17), warga RT 9, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan. Ia diringkus setelah kedapan memiliki satu paket narkotika jenis sabu.Â
Â
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Jambi," ujar Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, kepada
jambiupdate.com, Rabu (10/12).Â
Â
Berdasarkan pengakuan SB, kata Sri, barang tersebut adalah milik Ari Acong. "Pengakuannya, dia diminta untuk mengantarkan barang tersebut ke pemesan," kata Sri
Â
(cr1)