TPP ASN Pemprov Tinggal Teken Dirjen Keuda, Sekda Sudirman : Anggaran Rp130 Miliar Sudah Siap

TPP ASN Pemprov Tinggal Teken Dirjen Keuda, Sekda Sudirman : Anggaran Rp130 Miliar Sudah Siap

Posted on 2026-05-07 12:00:39 dibaca 48 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi memastikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kondisi aman. Pemprov bahkan telah menyiapkan dana sekitar Rp130 miliar untuk pembayaran TPP hingga April 2026.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

BACA JUGA: Terpilih Sebagai Ketua Kadin Tanjabtim, Apif Firmansyah Siap Tancap Gas, Bidik Investasi dan UMKM Naik Kelas

"Anggarannya cukup, alokasinya TPP sampai bulan April alokasi sekitar Rp130 milliar. Anggarannya cukup," tegas Sudirman Kamis (7/5/2026) pagi.

Meski anggaran telah tersedia, proses pencairan TPP ASN Pemprov Jambi hingga kini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sudirman mengatakan, pembayaran hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri.

"Dirjen nya masih di Kalimantan, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa ditandatangani. Tinggal menunggu tandatangan saja dari pak Dirjen keuangan daerah," katanya.

BACA JUGA: JCH Kloter Perdana Provinsi Jambi Tiba di Madinah Kamis Sore WAS

Menurut Sudirman, Pemprov Jambi tidak ingin mengambil risiko mencairkan TPP tanpa persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Sebab, jika pembayaran dilakukan tanpa restu dari Dirjen Keuda, maka dana tersebut berpotensi harus dikembalikan di akhir tahun anggaran.

"Kalau kita tidak mendapatkan persetujuan dari pusat, saya pastikan kita akan mengembalikan," sebutnya.

Dikatakan Sekda, Pemprov memastikan proses administrasi terus berjalan dan berharap persetujuan dari pemerintah pusat segera terbit dalam waktu dekat. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com