Illustrasi

Miliki Sabu, PNS di Staf kejari Jambi Diringkus

Posted on 2014-12-11 22:34:13 dibaca 657 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Rabu (10/12) pukul 22.00 Wib, berhasil meringkus satu oknum PNS yang bertugas sebagai Staf di Kejaksaan Negeri Jambi.

Adalah HW (43) warga Mayang Mangurai, Kota Jambi. Ia dibekuk oleh anggota kepolisian di sebuah kontrakan yang berlokasi di RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun jambiupdate.com, menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, tidak bisa menjelaskan secara pasti, karena belum melihat berkas.

“Saya ada di telepon Kasat Narkoba, tapi belum jelas. Nanti saya lihat berkasnya dulu,” ujar Kombes Pol Kristono kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Kamis (11/12).

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com