Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ternyata, Indra yang saat ditangkap karena mengkonsumsi Sabu di belakang Puskesmas Sungai Putri, Kamis (11/12) dini hari, hanya mengaku-ngaku sebagai dosen.
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, yang bersangkutan merupakan mantan Asisten Dosen disalah satu Perguruan Tinggi di Jambi.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com