Illustrasi

Kasus Masterplan, Penyidik Singkronkan Keterangan Ahli dan Saksi

Posted on 2014-12-12 20:41:15 dibaca 1127 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berkas pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011, tak kunjung lengkap. 

Sejauh ini, berkas tersangka Idham Kholid dan M Dadang Setiawan, masih dalam pendalaman terkait keterangan yang diberikan saksi-saksi dan ahli keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi.

Ini dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, sesuai dengan petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. 

“Keterangan ahli sudah dimintai, sekarang akan singkronkan dengan keterangan saksi untuk pendalaman berkas,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kasubdit Penmas Bidang Humas, AKP Wirmanto, Jumat (12/12).

(*)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com