Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejati Jambi, telah memeriksa 54 orang mentor dari IAIN Sulthan Taha Jambi.
Mereka yang diperiksa adalah pihak-pihak yang ikut menjalankan program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendiddikan Provinsi Jambi, 2012, yang menghabiskan dana sebesar Rp3,2 miliar lebih.
Kepala Seksi Penyidikan, Imran Yusuf, mengatakan untuk saat ini penyidik terfokus kepada mentor-mentor yang menjalankan PBAQ di seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi.
Menjawab pertanyaan wartawan, dalam kasus dengan tersangka mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ernawati, ini ada 63 Mentor yang dilibatkan.
“Untuk pemeriksaan mentor dari 63 orang, yang sudah diperiksa mencapai 54 orang.†ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf,  kepada sejumlah wartawan. Jumat (19/12).
Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan ekspose bersama tim penyelidik dan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, yang tujuanya untuk mengsingronkan jumlah kerugian negara.
“Kita akan kembali gelar ekspose resmi di BPKP, apabila pemeriksaan seluruh mentor telah selesai dilakukan.†pungkasnya.
(ded)
‪
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com