Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Setelah melakukan pemberkasan, akhirnya Polres Bungo melakukan pelimpahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMP N 1 Rantau Pandan, Bungo.
Pelimpahan tersangka Mulyanis yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMP N 1 Rantau Pandan dan barang bukti dilakukan pihak Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, pada Senin (22/12).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan. “Hari ini, Senin (22/12), kami telah melaksanakan tahap ke dua, yakni tersangka dan barang bukti,†ujar AKP Kurniawan kepada jambiupdate.com, Senin (22/12).
Terpisah, Kejari Bungo Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka Mulyanis telah diserahkan kepada pihak Kejari Bungo.
“Tersangka kami titip ke Lapas Klas IIB Bungo,†katanya.
(hnd)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com