Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Beberapa saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangannya. Namun, hingga kini Penyidik Pidsus Satreskrim Polresta Jambi, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tambahan untuk pemutakhiran data di KPU Kota Jambi 2013 dengan anggaran Rp500 juta.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol kristono melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.Â
"Kita masih lid (penyelidikan,red). Untuk tersangkanya belum ada," ujar AKP Yudha Pranata kepada harian ini, Kamis (25/12).
Menjawab pertanyaan wartawan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit dari data yang sudah diberikan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi.Â
"Auditnya belum keluar. Kita masih menunggu itu," katanya.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com