Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Enam pegawai Dishub Kota Jambi positif narkoba. Satu pegawai telah mengonsumsi narkoba sejak SMA. Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani mengatakan, hasil Ini akan di dalami oleh BNN Kota Jambi. Semuanya akan dimintai keterangan mengenai jenis narkotika yang digunakan serta tingkat pemakaiannya.
“Jika sudah sangat parah, maka perlu dilakukan rehabilitasi,†kata Abdullah Sani.
Untuk sanksi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengacu berdasarkan UU No 53 Tahun 2010. “Akan disesuaikan, apakah ringan, sedang dan berat,†tegasnya.
Enam pegawai Dishub yang positif itu telah dilakukan pemanggilan serta introgasi oleh BNN Kota Jambi. “Sudah lama, bahkan ada yang sejak SMA,†akunya.
Untuk kategori sanksi, rawat jalan bagi pengguna ringan dan rehabilitasi bagi pengguna tingkat tinggi.
(cr2)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com