Illustrasi

Jika Korban AY Menolak, Sang Hakim Ancam Akan Pecat AY

Posted on 2015-03-09 21:03:02 dibaca 1557 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Korban AY awalnya merasa keberatan dengan perlakuan hakim ketua EI terhadap dirinya tersebut. Karena itu sudah merupakan pelecehan baginya. Namun, pelaku langsung mengancam korban yang menolak keinginannya itu.

‘‘Saya diancam akan diberhentikan dari pekerjaan saya, kalau saya menolak keinginannya,’‘ kata AY.

Merasa ancamanyan berhasil dan korban tidak melawan, pelaku gencar menjalankan aksinya ini lagi. Bahkan, pelaku mulai berani menghubungi via sms dan akan main ke rumah korban. Hampir setiap pelaku ingin, korban dipanggil untuk digrayangi.

(sun)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com