Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK-Salah seorang oknum anggota Satpol PP Provinsi Jambi berinisial MR (46) yang membawa senpi tanpa surat resmi pada kegiatan Pengukuhkan Tim Pemenangan HBA di Tanjabtim, Â digiring petugas kepolisian ke Mapolres Tanjabtim, Kamis (12/03).
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis membenarkan adanya penangkapan salah seorang oknum satpol PP Jambi.
‘‘Sekarang sedang kami periksa,’‘ kata Amos via ponsel.
Saat ini pihaknya sedang menyelidiki apakah oknum satpol PP yang membawa senpi ini memiliki izin atau tidak.
‘‘Nanti saya kasih tahu lagi, masih proses pemeriksaan,’‘ jelasnya. (yos)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com