JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Dua dari empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (21/3) tewas setelah tertimbun longsor di lokasi tambang.Â
Â
Keduanya adalah Nurpasah (50) warga Tanjung Mudo dan Jup (40) warga Kampung Limo.  Sementara dua orang lainnya, yakni Emi dan Tuti yang merupakan warga Tanjung Mudo, mengalami patah tulang bagian kaki.
Â
‎Saat ini, korban luka-luka langsung dilarikan ke Puskesmas Sungai Manau untuk mendapat perawatan. Sementara, korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka.
Â
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga saat dikonfirmasiÂ
jambiupdate.com, Minggu (23/3) mengatakan pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Â
"Para korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.30 WIB," ujar AKBP Munggaran.
Â
Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Dia mengingatkan, bahwa kegiatan ilegal ini sangat membahayakan dan mengancam nyawa.Â
Â
"Sudah dari awal kita peringatkan itu," pungkasnya. Peristiwa ini terjadi di Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin.
Â
(cr6)