Illustrasi

Kedapatan Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polres Rokan Ulu Diringkus

Posted on 2015-03-24 21:49:18 dibaca 1356 kali

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI – Peredaran Narkoba semakin menghawatirkan. Bahkan peredaran barang haram itu sudah merambah ke instansi kepolisian. Senin (23/3), oknum anggota Polres Rokan Ulu, diringkus karena kedapatan bawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum polisi itu adalah Brigadir A (33). Dia diringkus saat melintas dengan menggunakan mobil Avanza di depan Polres Muarojambi, sekitar pukul 04.00 WIB. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 8,7 gram atau senilai Rp15 juta.

“Tertangkapnya subuh, saat kita giat 21 (razia gabungan,red). Semua mobil yang melintas kita hentikan," terang Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Muarojambi, AKP Joko Sudaryanto,Selasa (24/3).

Saat penangkapan itu, kata dia, Brigadir A bersama dengan tiga orang temannya. Namun, berdasarkan pemeriksaan, ketiganya tidak terbukti dalam kepemilikan sabu tersebut. Begitu juga dengan urine dinyatakan negatif.

"kalau brigadir A urinenya positif, sementara tiga temannya tidak mengetahui jika brigadir A membawa sabu. Jadi sabu itu milik Brigadir A,"jelas Kasat.

(era)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com