Penyidik dan Ahli melakukan cek fisik Lintasan Atlet di Koni Jambi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tenaga ahli teknis dari Universitas Batanghari, diperiksa penyidik Kejati Jambi. Ahli itu dimintai keterangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek lintasan atletik di KONI Jambi.
"Tenaga ahli kita panggil untuk kita mintai keterangan terkait pemeriksaan kualitas dan hasil pekerjaan lintasan atletik," ujar Kasi Penyidikan Imran Yusuf, Selasa (31/3).
Hanya daja Imran tidak menyebutkan siapa ahli yang dipanggil itu. Sementara untuk jumlah kerugian Negara belum diketahui. Sebab, hingga kini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, masih melakukan penghitungan.
Pada kasus ini, penyidik Kejati Jambi telah menetapkan dua tersangka, yakni NH selaku Ketua Komite Pelaksana pembangunan melalui Sprindik bernomor 32/N.5/FD.1/01/2015, dan RP, selaku kuasa Direktur PT Almira Pramanta.
(cr8)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com