Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Maraknya praktek ilegal loging di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, menimbulkan keresahan masyarakat. Selain jalan yang rusak parah, tanaman petani banyak mengalami kerusakan dilewati para perambah.
Kepala Desa Olak Rambahan, Muhammad, dan para perangkat Desa, Senin (6/4) melaporkan hal tersebut Kepada Kapolsek Pemayung untuk ditindak lanjuti. “Pada hari ini, Saya didampingi para perangkat Desa melaporkan adanya praktek ilegal loging yang beroperasi di Dusun Dangku Desa Olak rambahan yang telah meresahkan masyarakat Saya," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan diperkirakan sudah berjalan dua tahun lebih. Upaya Desa Sudah memberikan teguran kepada para pelaku namun hal itu tidak di indahkannya.
“Masyarakat sering diancam jika menghalangi pelaku ilegal loging ini, bahkan ada yang mengancam untuk dibunuh, para pelaku ini adalah orang luar Daerah yaitu orang Muarojambi, yang mengambil kayu di Daerah Batanghari,†Sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Pemayung IPTU Andika M Lubis, Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Praktek Ilegal loging itu. Namun, hingga kini belum terjawabkan para pelakunya. karena Giat Patroli para anggota selalu gagal disebabkan sulitnya medan yang dillaui karena menyebrangi Sungai.
(adi)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com