Illustrasi

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemkab Muarojambi Ajukan 32 Ranperda ke DPRD

Posted on 2015-04-06 23:17:54 dibaca 1389 kali

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI – Tahun 2015 ini Pemkab Muarojambi mengajukan 32 Ranperda ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Beberapa Ranperda yang diajukan ialah berkaitan dengan peningkatan retribusi daerah dan sistem jasa kontruksi.

Dari 32 Ranperda 5 diantaranya akan menjadi prioritas pihak legislatif.

“Ke lima Ranperda, yakni Ranperda Pilkades, Ranperda Izin Jasa Kontruksi, Ranperda Perubahan Atas Perda No 09, tentang Retribusi Jasa Umum, serta Perda no 10 tentang Jasa Usaha dan Izin Tertentu,' tutur Ketua Baleg DPRD Muarojambi, Amirudin SE, Senin (6/4).

Dikatakannya, dari 5 Ranperda yang diparipurnakan. Ranperda Pilkades segera diparipurnakan. ‘’Karena Ranperda Pilkades merupakan Perda besar, yaitu dalam waktu dekat akan ada 48 desa yang akan menunggu untuk diadakan pemilihan serentak,' tandasnya.

(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com