JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rabu (8/4) siang, Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu dan Masyarakat Peduli Kerinci, resmi melaporkan pemilik akun FB Dela Putri Minang ke Polda Jambi.Â
Laporan secara resmi dengan nomor LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015. Laporan atas nama Saipul Roswandi. "Laporan secara resmi kita lakukan di Polda Jambi. Kita minta agar polisi mengusut kasus ini," ujar Sekjen Arkeb, Aidil Putra, kepada wartawan.
Pelaporan ini disampaikan, agar ini tidak menjadi sara, sebab kicauan terlapor pemilik akun FB Dela Putri Minang membuat masyarakat Kerinci resah.
"Kita juga sangat menyayangkan hal ini," pungkasnya.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com