Illustrasi

Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Ini Diringkus Saat Bermain Billiard

Posted on 2015-04-12 20:48:50 dibaca 1531 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Sudah tiga kali merasakan pengapnya jeruji besi, ternyata tidak membuat ZK (33) kapok. Warga Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat ini kembali ditangkap untuk ke empat kalinya, Kamis (9/4) malam karena melakukan aksi pencurian.

ZK alias Junk ini diringkus anggota Polsek Pelepat ketika asik bermain billiard di bilangan Pelepat. Ia berupaya melarikan dairi namun tetap tertangkap.

"Tersangka ZK alias Junk sudah pernah dipidana. Bahkan sudah tiga kali dalam kasus serupa yakni pencurian. Ini kali keempat ia ditangkap," ujar Kapolsek Pelepat, IPTU Gita Suhandi, Minggu (12/4).

Penangkapan kali ini, kata IPTU Gita, berawal dari laporan korban H Syafrial (43). Pria asal Rantau Keloyang yang melaporkan kejadian pencurian di warungnya pada Kamis, 5 Maret silam yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

“Sembilan slop rokok disikat. Seekor burung murai batu dan burung cucak hijau juga dibawa kabur. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 5,8 juta,” katanya.

(hnd)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com