Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Peredaran Narkotika di Provinsi makin mengerikan, wajar jika Jambi dinyatakan darurat narkoba oleh Kapolda Jambi. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2015, Polda Jambi dan Jajaran berhasil mengungkap 88 kasus dengan 131 tersangka.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan data tersebut diambil dari seluruh jajaran Polda Jambi.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamanakan adalah sebanyak 589,067 gram sabu, 9,864 gram ganja dan 69,159 gram ektasi,†ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Senin (13/4).
Lebih lanjut ia menerangkan, dilihat dari pendidikannya, kebanyakan tersangka merupakan tamatan Sekolah Menegah Atas (SMA) dan jajaran, yakni sebanyak 101 tersangka. Sementara umur berkisar antara 25 – 30 tahun.
(pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com