Illustrasi

44 Kepsek yang Dilantik Diwajibkan Tandatangan Fakta Itegritas Larangan Pungli

Posted on 2015-04-13 21:10:26 dibaca 1276 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – 44 Kepala Sekolah baik SD, SMP maupun SMA, Senin (13/4) dilantik Wali Kota Jambi, Sy Fasha. Pelantikan itu disaksikan anggota DPRD Kota Jambi.

Kepada seluruh Kepsek yang baru menerima SK diwajibkan menandatangani fakta integritas yang terdiri atas 9 point. Salah satunya adalah larangan melakukan pungutan liar terhadap siswa. 9 point ketetapan tersebut wajib dilaksanakan oleh kepala sekolah.

“Sebelum menandatangani wajin dibaca dulu. Kalau merasa tidak sanggup jangan ditandatangani,” kata Sy fasha.

Pemerintah Kota Jambi masih berencana melantik kepala sekolah baru terhadap sekolah dasar (SD). Mengingat masih banyak kepala SD yang sudah menjabat belasan tahun.

Pihaknya akan membentuk tim evaluasi rekomendasi dari pengawas terhadap kepsek yang masih layak menjadi kepsek atau sudah waktunya bertukar dengan yang lain. Pemetaan akan dilakukan oleh pengawas, Dinas Pendidikan, dan BKD.

(cr2)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com