Ilustrasi

Bejat, Sebelum Diperkosa, AB Cs Paksa Korban Berhubungan Intim dengan Pacarnya dan Direkam Pakai HP

Posted on 2015-04-14 20:34:02 dibaca 5200 kali

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO-AB, tersangka kasus pemerkosaan terhadap Melati akhirnya tertangkap setelah sempat buron setahun lamanya.

Aksi tak bermoral itu sebenarnya dilakukan pelaku bersama empat orang rekannya, di sebuah ruko Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun  jambiupdate.com Selasa (14/11), pristiwa ini bermula ketika pelaku AB bersama empat orang temannya yakni EF, AM, DR dan BY, memergoki Melati bersama temannya yakni IW sedang duduk di dekat gapura Desa Sungai Ulak.

Waktu itu,  lima pelaku ini menuduh kalau korban (Melati) bersama IW sedang berbuat mesum, padahal perbuatan tersebut sama sekali tidak dilakukan. Bahkan para pelaku, memaksa korban untuk dibawa ke rumah Kepala Desa. Namun hal itu ditolak oleh korban.

Kemudian pelaku memaksa, meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada korban. Karena tidak disanggupi, akhirnya pelaku membawa korban ke sebuah ruko kosong, di Desa Mentawak. Disitu aksi bejat itu pelaku lakoni.

Korban dipaksa melakukan hubungan badan di depan pelaku, bahkan perbuatan tersebut direkam melalui Handphone korban. Karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh Melati, AB langsung mendorong IW. Dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi ini pun juga direkam melalui handphone. Sementara teman lainnya, melihat aksi bejat tersebut sambil memegang IW.

Setelah puas, korban pun ditinggalkan berdua didalam ruko tersebut. Karena tak terima korban, pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko, agar para pelaku ditangkap.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayuga melalui Kapolsek Kota Bangko AKP Sahlan Umagafi, dikonfirmasi jambiupdate.com mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan empat pelaku lainnya.

"Saat ini kami masih mencari keberadaan empat pelaku lain, untuk identitas mereka sendiri sudah kami kantongi, dan tempat keberadaannya masih dalam proses penyelidikan," tutur Sahlan.

Dikatakanya, para pelaku ini juga telah sering melakukan perbuatan serupa. Bahkan korbannya dimintai uang dalam jumlah yang banyak.

"Tapi tidak sampai pemerkosaan seperti ini, ini menjadi modus mereka meminta uang," katanya. (cr5)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com