Judi Sambil Nyabu, 10 Orang Dicokok Polisi

Posted on 2015-04-14 20:41:36 dibaca 1778 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sepuluh orang ini terpaksa harus dicokok aparat kepolisan. Pasalnya mereka kedapatan sedang berjudi sambi menyabu. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajdi didampingi Sat Narkoba, AKP Gunawan dan Kasubag Humas, AKP Manalu dikonfirmasi mengatakan, penangkapan sepuluh orang ini terjadi Senin (13/4) lalu sekitar pukul 19.30 WIB di Parit 9 Dusun Beringin Jaya Desa Simpang Datuk Kecamatan Nipah Panjang.

"Kami amankan Nurdin, Baharudin, Kisman, Sultan, Samudi, Akis yang merupakan target operasi antik, Amirudin, Faisal, Latif dan Kando," ujarnya.

Kronologis kejadian berdasarkan informasi masyarakat bahwa disalah satu pondok di Parit 9 Dusun Beringin Jaya Desa Simpang Datuk sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Narkoba. "Berdasarkan info tersebut dilakukan penyelidikan, kemudian langsung kami lakukan penggrebekan," jelasnya.

Dalam penggrebekan, sambungnya, diketahui terdapat sepuluh orang yang berada di dalam pondok sedang berjudi dan mengkonsumsi Narkoba.

"Pelaku segera diamankan berikut barang bukti berupa satu paket sabu seberat 7,04 gram, satu paket sabu seberat 0,16 gram, setengah butir pil ekstasi warna pink, satu buah timbangan digital merk HWH, delapan buah handphone berbagai merek, uang tunai Rp 775.000, empat buah korek api, satu bungkus plastik berisikan bundel plastik klip, sepuluh lembar plastik klip terdapat sisa sabu, satu lembar kaos kaki warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu serta empat set kartu remi," paparnya.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com