Diperiksa Penyidik, Tersangka Mantan Kabag Keuangan DPRD Kota Jambi Dicecar Selama Empat Jam

Posted on 2015-04-14 20:46:25 dibaca 1208 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Jumizar, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, Selasa (14/4) siang, diperiksa penyidik Kejati Jambi.

Dalam pemeriksaan itu, mantan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Kota Jambi ini diperiksa selama empat jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di lantai dua gedung Kejati Jambi.

"Hari ini, pemeriksaan awal untuk tersangka J,” kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, usai pemeriksaan.

Pantauan Jambi Ekspres (induk jambiupdatae.com), Jumizar dijemput dengan menggunakan mobil Honda CRV Putih BH 1635 AE.

Kepada wartawan, dia mengaku siap untuk menjalani proses hukum. "Saya diperiksa, sesuai dengan status saya, dan semuanya saya serahkan ke penyidik, Ok ya," kata Jumisar sambil berjalan memasuki mobil yang sudah menunggu di parkiran Kejati Jambi.

Untuk diketahui, pagu anggaran dalam kegiatan Bimtek DPRD Kota ini, senilai Rp2,7 Milyar. Diduga ada kerugian senilai Rp600 juta, karena ada dugaan pembuatan Spj Fiktif.

(cr8)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com