Illustrasi
‪JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO – Besok (15/4) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap akan diperiksa penyidik Kejari Tebo. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi kasus Listrik Tahun 2007-2008.
Kepala Kejari Muara Tebo, Nur Slamet saat dikonfirmasi jambiupdate membenarkan Sekda Provinsi akan diperiksa di Kejari Muara Tebo. Hanya saja terkait hadir atau tidaknya, pihak Kejari tidak bisa memastikan.
"Benar, besok akan dipanggil, ini soal kasus listrik tahun 2007,"ujar Kepala Kejari Muara Tebo, Selasa siang.
Hal senada juga dikatakan Kasi Intel Kejari Muara Tebo, Rais Dani saat dikonfirmasi via telepon (14/4). Menurutnya Sekda Provinsi Jambi ini diperiksa atas kapasitasnya saat proyek tersebut sebagai Sekda Kabupaten Tebo.
"Iya besok pak Ridham dipanggil," katanya.
‪Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada 4 tersangka. Diantaranya Anok alias Sutrisno, IJP, SH, dan IW.
Jaringan listrik itu dibangun di Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir dan Desa Sapta Mulya. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian Negara senilai Rp600 Juta.
(bjg)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com