Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Berkas tiga pembalak hutan di kawasan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) di Kabupaten Sarolangun sudah rampung. Kini Penyidik Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Berkasnya sudah rampung. Kita lagi melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi,†ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Kamis (16/4).
Dari hasil penyi‎dikan sementara, sebutnya, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Dimana Deden selaku pemotong dan pembalak, Eko (30) pembawa mobil truk sebagai sarana angkut, dan Ujang (26) yang berperan sebagai pemuat kayu.
Seperti diberitakan, penangkapan tersangka dilakukan oleh security PT Reki, 23 Maret 2015 sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan terjadi tersangka mengangkut hasil rambahannya di dalam hutan.
(pds)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com