Kapolda Jambi Brigjend Pol Bambang Sudarisman
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Pelaku terom bom di TVRI Jambi Selasa lalu (21/4) Yuda alias Bintang  bin Nurdin berhasil ditangkap jajaran Polda Jambi dan Polres Bungo di Bungo, Kamis malam (23/4) saat berada di kediamannya di Dusun Tapian Dantuk, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo.
       Penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polda Jambi yang hanya beberapa hari setelah kejadian terror tersebut mendapat apresiasi dari warga Kota Jambi, mengingat TKP kasus tersebut berada di Kota Jambi.
       ‘’Dihukum berat saja, biar kapok. Dan ini menjadi pembelajaran bagi warga lainnya. Kita sangat mengapresiasi kinerja polisi,’’ ujar M Rahmad, warga Kota Jambi kepada jambiupdate.com via BBM pagi ini (24/4).
       Sahlan Hadi Siswa, warga lainnya juga menyampaikan apresiasi yang sama atas kinerja polisi. ‘’Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kasihan, semua warga dibuat panic dengan kejadian ini, syukurlah pelakunya sudah ditangkap,’’ pungkasnya. (pas)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com