JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi semakin menghawatirkan.Â
Â
Bagaimana tidak, dalam pelaksanaan Operasi Antik 2015 yang digelar selama 20 hari, mulai 6-25 April, Polda Jambi dan jajaran berhasil menjaring 118 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.Â
Â
"118 tersangka itu terbagi dalam 77 kasus. Ada yang satu kasus lebih dari satu tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Kamis (30/4) siang.
Â
Rinciannya, kata Kompol Wirmanto, 108 laki dan 10 orang perempuan.
Â
(pds)