JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 118 tersangka yang terbagi dalam 77 kasus penyalahgunaan narkoba kini ditangani Polda Jambi dan Jajaran.Â
Â
Kasus ini dijaring dengan waktu 20 hari dalam Operasi Antik 2015 yang dimulai 6-25 April.
Â
Dari 77 kasus itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 540,629 gram sabu-sabu, dan 116,958 gram ganja.
Â
"Untuk pil ectacy ada 134,5 butir. Barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jambi dan Jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Kamis (30/4).
Â
(pds)