Illustrasi

118 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus, Ini Jumlah Barang Buktinya

Posted on 2015-04-30 18:23:14 dibaca 1646 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 118 tersangka yang terbagi dalam 77 kasus penyalahgunaan narkoba kini ditangani Polda Jambi dan Jajaran. 
 
Kasus ini dijaring dengan waktu 20 hari dalam Operasi Antik 2015 yang dimulai 6-25 April.
 
Dari 77 kasus itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 540,629 gram sabu-sabu, dan 116,958 gram ganja.
 
"Untuk pil ectacy ada 134,5 butir. Barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jambi dan Jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Kamis (30/4).
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com