Alamak, Bocah SD itu Ternyata Disodomi di Kantor Desa

Posted on 2015-05-02 18:22:58 dibaca 1378 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL-Amat Gozali bin Juri (35), warga Desa Parit Bilal Kecamatan Pengabuan, ternyata menyodomi bocah SD di kantor desa tempatnya bekerja di desa Parit Bilal.

Dalam aksinya, korban AS selalu diancam setelah melakukan hubungan badan tersebut, hingga pada terakhir kalinya korban mengaku kepada orang tuanya yang langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pengabuan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Jambi Update.com mengatakan, 

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2013 sampai tahun 2015 sebanyak kurang lebih 34 kali , pada tanggal 29 april 2015 sekira pukul 19.00 wib korban diancam tersangka karena khawatir maka hal itu dilaporkan ke polsek pengabuan tgl 30 april 2015 sekira 10.00 wib," beber Kapolres. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com