JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, terus melakukan penyidikan dan pemberkasan kasus penggelapan CPO milik PT Musim Mas Jambi. Direncanakan pekan depan berkas tahap I akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Â
"Rencananya minggu depan berkasnya tahap I," ujar Kasubdit Gakkum Dit Pol Air Polda Jambi, AKBP Helly, kepadaÂ
jambiupdate.com, Minggu (3/5/2015).Â
Â
Sejauh ini, kata AKBP Helly, berkas belum dinyatakan rampung dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri sudah hampir selesai dan segera dirampungkan keterangannya. Hasil penyidikan sementara, kata dia, pelaku hanya empat orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Cristine II.
Â
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Tersangka lainnya, masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.
Â
Tersangka dalam kasus ini adalah Rizqy (19) asal Kepulauan Riau, Eri Dwisiswanto (24) asal Jawa Timur, Hasbirulloh (23) asal Jawa Timur, dan Hery Kusaeri (24) asal Jawa Barat.
Â
Untuk diketahui, keempat ABK itu diamankan Kamis 26/3 dini hari di wilayah Ambang Luar, Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur. Â Modus dalam penggelapan itu, empat tersangka melakukannya dengan merusak salah satu keran pipa minyak.Â
Â
Barang bukti berupa 1 buah besi pipa panjang 1,15 meter sebagai alat, diamankan anggota.
Â
(pds)