Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Abdul Syukur (40) saat ini sudah ditahan penyidik Polresta Jambi. mantan bendahara KPU Kota Jambi ini dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana anggaran Pileg KPU Kota Jambi tahun 2013. Tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini aka nada tersangka baru.
Hal ini dikatakan oleh Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi. Kepada jambiupdate.com, AKP Deni menyebutkan pihaknya terus melakukan penyidikan kasus yang merugikan Negara sebesar Rp250 juta.
â€Kasus ini mmasih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru,†ujar AKP Deni Mulyadi, Minggu (3/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, pihakn Polresta Jambi melakukan penahanan terhadap tersangka Abdul Syukur (40). Warga jalan Slamet Riyadi Kelurahan Solok Sipin, Telanaipura ini ditangkap saat sedang berada dikantornya, di KPU Kota Jambi.
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com