Illustrasi

‎Dinyatakan Lengkap, Besok Penyidik Polda Jambi Akan Kirimkan Berkas Kasus Masterplan ke Jaksa

Posted on 2015-05-06 20:24:04 dibaca 1103 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menyatakan berkas kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan Masterplan Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2011 selesai.

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah. Disebutkannya, P19 yang dikirim oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu sudah dilengkapi.

"Rencananya, besok berkas tersangka Idham Khalid, Prof HAR Tilaar dan Dadang akan kita limpahkan ke JPU," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Rabu (6/5). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah berkas nantinya setelah diteliti jaksa dinyatakan lengkap atau tidak. Yang jelas, kata dia, petunjuk JPU terkait dengan pelimpahan tahap I sebelumnya sudah dilengkapi. 

Sementara, berkas untuk dua orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Dirut CV Wasco Enginering, Ahmad Wasli dan PPTK pengerjaan proyek, ASN,‎ belum dilakukan, dan terlebih dahulu akan diselesaikan berkas tiga tersangka sebelumnya.

(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com