JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rabu (6/5) penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, gelar rekonstruksi pembunuhan Indra oleh lima anggota URC PT WKS.Â
Â
Saat berjalannya rekonstruksi, Nurhanayah yang datang menyaksikan itu tak sanggup menahan tangis.Â
Â
Usai rekonstruksi, Nurhanayah menyebutkan, apa yang dilakukan oleh lima tersangka adalah perbuatan keji dan tidak dapat diterimanya begitu saja. Dia meminta agar pelaku diberi hukuman yang setimpal.Â
Â
"Pelaku harus dihukum dengan berat. Kalau bisa dengan hukuman mati," kata Nurhayanah, kepada wartawan sembari menangis.
Â
Selain beberapa orang saksi, dalam reka ulang pembunuhan itu, pihak kepolisian langsung menghadirkan lima tersangka, yakni Zaidan (18), M Ridho (24), Deispa (28), Asmadi (33), dan Ayatullah Khomeni (25).
Â
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Dadan W Laksana, yang memimpin rekonstruksi tersebut, menyebutkan secara keseluruhan ada 45 adegan yang diperagakan.Â
Â
Lebih lanjut ia menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya mempedomani petunjuk dan alat bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV. "Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga ada," pungkasnya.
Â
(pds)