Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL -Â Rabu (6/5) petugas Kantor Imigrasi Wilayah Kualatungkal, mengamankan enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap keimigrasian berada di Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun jambiupdate.com, keenam WNA tersebut merupakan
Karyawan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industri (LPPPI) sebagai Subkontraktor.
Humas PT LPPPIÂ Hermawan, membenarkan adanya penangkapan 6 WNA yang tengah melakukan Subkontrak dengan PT LPPI. Dari ke enam WNA tersebut, dijelaskanya, ketika Keimigrasian melakukan sidak, mereka tidak bisa menunjukan dokumen resmi keimigrasian.
Dirinya menyebut sebenarnya memiliki dokumen lengkap. Hanya saja, saat ini dokumen tersebut sedang tidak ada di jambi.
" Dokumen resmi ke 6 WNA sesuai informasi sedang ada di Jakarta, dan saat ini dokumen mereka akan dibawa ke Jambi. Yang jelas mereka bukan karyawan Lontar." Pungkasnya saat dihubungi via ponselnya Rabu siang.
(sun)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com