Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Hingga kini, penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut kasus penyebaran selebaran gelap yang menghina Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dan isterinya, Yusniana.
12 saksi sudah dimintai keterangannya. Bahkan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sudah dimintai keterangan, kemudian juga dengan Gubernur Jambi, HBA. =
Belasan saksi itu belum dirasa cukup. Dalam waktu dekat ini,penyidik akan memeriksa ahli bahasa dari Universitas Jambi dan Universitas Batanghari.
“Rencananya, ahli bahasa ini akan dimintai keterangannya pekan depan,†ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, Minggu (10/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pria sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Reza Adytia Putra (25) warga Batanghari dan Abdul Aziz (56) warga Jakarta. Keduanya diamankan di depan Mapolsek Pamenang Res Merangin dan didapati membawa 300 foto copy selebaran gelap HBA.
Kedua tersangka ini tidak dilakukan penahanan dengan alasan ancaman hukuman kurang dari tiga tahun.
(pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com