‎Dianggap Membuat Resah Masyarakat, 24 Anak Punk di Kota Jambi Digiring Satpol PP

Posted on 2015-05-19 13:09:04 dibaca 1797 kali

 JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -  24 Anak punk, Selasa (19/5) siang digiring anggota Satpol PP Kota Jambi. Mereka digelandang karena dianggap meresahkan masyarakat. 

 
Dari sejumlah tersebut, empat diantaranya merupakan perempuan. Hal ini dikatakan Kasat pol PP kota jambi Irwansyah.
 
"Razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, dimana keberadaan anak punk sering membuat resah dan mengganggu ketenteraman masyarakat," ujar Irwansyah, kepada jambiupdate.com, Selasa siang.
 
Mereka terjaring dari berbagai lokasi di wilayah Kota Jambi. Diantaranya di Simpang Pulai, Terminal Rawasari, Koni dan sejumlah tempat lainnya. Yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi. 
 
"Nanti dinas sosial yang memprosesnya," pungkasnya.(pds)
 
 
 
 
 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com