Illustrasi

Dua Hari Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Jambi Nyatakan Tempat Hiburan Harus Tutup

Posted on 2015-05-20 21:07:18 dibaca 1615 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Jambi melakukan berbagai pantau dan penertiban. Pantauan dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan dan salon yang diduga ada praktik prostitusi.

Irwansyah, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi mengatakan selama bulan suci ramadhan tempat hiburan dilarang beroperasi. Bahkan, pada H-2 bulan puasa, tempat hiburan sudah diwajibkan untuk ditutup. Salah satunya adalah tempat karaoke.

“Sejak H-2 hingga lebaran tempat hiburan malam tidak boleh buka,” kata Irwansyah, Rabu (20/5).

Pantauan juga akan dilakukan terhadap salon-salon yang beroperasi selama bulan ramadhan. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kegiatan prostitusi. “Razia tetap akan kita lakukan, tunggu saja tanggal mainnya,” lanjutnya.

(cr2)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com