Illustrasi

Dewan Provinsi Jambi Bahas Ranperda Jalan Khusus Batubara, Chumaidi: Jika Dicabut Tambah Habis Jalan

Posted on 2015-06-08 22:39:37 dibaca 1495 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jalan khusus di DPRD Provinsi Jambi berlangsung alot.

Ketua Pansus I Chumaidi Zaidi, mengatakan, sebelumnya Pemerintah juga telah membuat Perda yang mengatur tentang angkutan batubara yang mewajibkan melalui jalan khusus. Yakni Perda Nomor 13. Untuk meloloskan Ranperda yang diajukan oleh eksekutif tentang Jalan khusus, Pansus minta Perda itu dicabut terlebih dahulu.

“Ada yang mengusulkan untuk dicabut. Ada juga yang usul untuk dipertahankan hanya ada pasal dari Perda itu untuk ditarik untuk Ranperda yang kita bahas ini. Nah tinggal itu be lagi tarik menariknya,” katanya, kepada jambiupdate.com, Senin (8/6).

Kata dia, Pansus bakal konsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri terkait dampak apabila Perda Nomor 13 itu dicabut. Meski begitu, perlu pertimbangan yang matang untuk tidak serta merta mencabut Perda itu. “Jangan kagek Perda ini belum terbit tambah habis jalan kita,” katanya.

Jalan khusus ini rencananya akan dibangun oleh pihak ketiga jalan sepanjang sekitar 100 KM. Mesti begitu, beberapa anggota dewan mengaku belum pernah melakukan pertemuan dengan investor yang rencananya mau membangun jalan khusus ini.

(fth)


Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com