Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Tarik ulur pengangkatan honorer kategori (K2) yang tidak lulus tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013, akhirnya pemerintah mengabulkan permintaan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes. Namun, penyelesaian tuntas permasalahan honorer K2 ini secara bertahap hingga lima tahun kedepan.
Bambang Dayanto Sumarsono, selaku Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB menjelaskan, pemerintah akhirnya sepakat dengan Panja Aparatur Komisi II DPR RI untuk memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.
"Sesuai hasil rapat panja, disepakati pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes. Tes tetap diberlakukan namun hanya seleksi administrasi," kata Bambang di Jakarta.
Meski demikian, Bambang menyatakan Honorer K2 tetap harus menjalani seleksi administrasi. Ini dilakukan untuk melihat keabsahan data yang ada. Nantinya, data bakal disesuaikan dengan database yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seleksi CPNS 2013 dari tenaga honorer K2 diikuti sekitar 605 ribu honorer. Yang tidak lulus ada 439 ribuan. Nah, data honorer ini ada di BKN, jadi tidak bisa direkayasa lagi. Tidak bisa dikurangi maupun ditambah," tegas Bambang.
Adapun syarat bagi honorer yang akan diangkat jadi PNS, lanjut Bambang, adalah tenaga honorer K2 murni yang memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 dan PP 43/2007. Beberapa syaratnya adalah honorer K2 murni, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Meski honorer K2 asli tapi kalau tidak pernah ikut tes tetap tidak bisa diangkat CPNS. Pengangkatan ini khusus K2 yang sudah pernah ikut tes. Kalaupun sudah ikut tes tapi bukan K2 asli, tidak bisa diangkat juga," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, penyelesaian permasalahan honorer ini dilakukan secara bertahap hingga lima tahun kedepan. Dengan demikian honorer K2 asli yang ikut tes 2013 tapi tidak lulus, semuanya terangkat menjadi CPNS. "Nantinya dalam PP akan kami buat masa penyelesaian honorer K2 secara bertahap selama lima tahun," tegas Bambang.
(jpnn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com