Penggrebekan yang dilakukan polisi di Pulau Pandan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran Narkoba di Provinsi Jambi kian menghawatirkan. Buktinya, baru 7 bulan di 2015 ini, Polda Jambi sudah menangkap 342 orang tersangka narkoba. Mereka yang diamankan merupakan pelaku yang terlibat langsung.Â
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, jumlah tersangka tersebut merupakan pengungkapan dari 227 kasus di Polda Jambi dan jajaran.Â
"Itu sudah diamankan. Rinciannya, 316 laki-laki dan 26 orang perempuan," kata Kompol Wirmanto, kepada jambiupdate.com, Selasa (4/8).Â
Mereka yang diamankan berbagai profesi. Diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) 6 orang, Mahasiswa 7 orang, dan selebihnya wiraswasta dan pengangguran.
Dari jumlah kasus tersebut, kata Dia, barang bukti yang diamankan, adalah sebanyak 1.273,053 gram narkotika jenis sabu, 362,2 gram ganja kering dan 106,851 gram pil ectacy. (pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com