Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, turun ke lokasi penangkapan barang bukti narcotics.

Kapolda Jambi Gelar Reka Ulang Penangkapan 36.071 Butir Ektasi

Posted on 2015-09-28 15:09:20 dibaca 1521 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Senin (28/9) sekitar pukul 14.30 WIB, turun ke lokasi penangkapan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 36.071 butir di Kenali Asam Atas. 
 
"Hari ini kita membuat Reka ulang penangkapan ektasi ini," kata Kapolda Jambi. 
 
Dalam hal ini, dua orang tersangka yakni Usman dan Heriyanto juga dibawa ke lokasi tersebut. 
 
Hingga kini, proses Reka ulang masih berlangsung. Ikut hadir Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
 
Reka ulang juga disaksikan puluhan masyarakat setempat yang penasaran dengan penangkapan itu.(pds) 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com