Â
Ini dikatakan langsung oleh Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Hutagaol. Disebutkannya, tersangka mengakuinya saat diperiksa oleh penyidik.Â
Â
"Iya, saat dimintai keterangan, akhirnya tersangka Fadlan mengaku jika dirinya guru di salah satu SMA di Kabupaten Muarojambi," kata AKP Ridwan, Minggu (4/10).Â
Â
Ridwan juga menjelaskan, saat ini kedua tersangka tersebut masih mendekam di Mapolsek Pasar guna dilakukan penyelidikan.
Â
"Masih ditahan. Kita masih lakukan pengembangan," jelasnya.
Â
Diberitakan sebelumnya bahwa Petugas Kepolisian Sektor Pasar mengamankan dua tersangka penyalahgunaan barang haram narkotika jenis pil ekstasi sebanyak dua butir saat razia di depan WTC, Kota Jambi.(cok)