Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polda Jambi dan jajaran tampak serius menangani kasus Karhutla di Jambi. Buktinya, sejauh ini sudah 31 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Empat diantara dari pihak perusahaan dan selebihnya perseorangan.Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com