Barang bukti tindak kriminal senpi laras panjang.

Amankan 22 Orang dalam Seminggu, Polresta Jambi Sita Dua Senpi Beserta Amunisi

Posted on 2015-10-10 12:05:50 dibaca 2029 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 22 orang diamankan dalam razia yang dilakukan Polresta Jambi dan jajaran pada 1-7 September 2015. Pelaku yang diamankan terlibat kasus Curat, Curas, Curanmor dan penyalahgunaan narkotika. 

Tidak hanya tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit Senpi, yakni 1 jenis Revolver dan 1 Laras panjang rakitan beserta 11 Amunisi. 
 
"Barang bukti lainnya, 10 unit motor, 4 unit Laptop, dan beberapa paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, Sabtu (10/10). 
 
"Saat ini para tersangka masih diamankan dan diproses untuk tindak lanjutnya," tegasnya.(cok)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com