Paripurna pengesahan Perda Karhutla di DPRD Provinsi Jambi Sabtu (26/12)

Tok... Ranperda Karhutla Disetujui Menjadi Perda

Posted on 2015-12-26 13:37:37 dibaca 2196 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston. 

"Kita telah menyetujui Ranperda Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, namun ada satu materi yang kita hapuskan,"ujar Cornelis,usai Paripurna, Sabtu(26/12).

BACA JUGA: Lahan Gambut Jangan Dibakar! Siang ini DPRD Provinsi Jambi Paripurna Pengesahan Perda Karhutla

Materi itu, lanjutnya, mengenai luas wilayah 2 Hektare lahan yang boleh dibakar secara perorangan.

"Jadi, dalam Perda ini, tidak boleh lagi membuka lahan dengan cara dibakar, walau Undang-Undangnya masih dalam proses revisi, tetapi kita sama sekali zero tolerant,"tegasnya.

Namun, Cornelis mengatakan, pemerintah daerah Provinsi Jambi, telah menyetujui membantu petani dalam membuka lahan. "Pemerintah daerah nanti akan menyiapkan alat berat atau racun tanaman untuk membantu petani menbuka lahan,"katanya.(dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com