Edi Purwanto, Syahirsah dan Sofia Fattah
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang maju di Pilkada serentak 2015 kemarin, yakni Edi Purwanto, Syahirsah dan Sofia Fattah sudah dikirim ke Mendagri.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintah Provinsi Jambi Yazirman. ‘’Benar, semua berkas telah berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),’’ katanya.
BACA JUGA: Ini Dia Batas Waktu Proses SK PAW Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Kemendagri
Menurutnya, berkas tersebut sebelumnya sudah ditanda tangani gubernur, dan sampai di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi pada Kamis lalu (3/3).
BACA JUGA: Soal Jadwal Pelantikan Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Kata Sekwan
“Kita menerima tandatangan gubernur pada Kamis lalu, dan pada Jumatnya (4/3) kita langsung menyerahkan ke Mendagri. Dan Sekarang SK itu masih proses di Kementerian,’’ pungkasnya. (aiz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com