Ilustrasi.

Hasil Pengembangan, Tamrin Ternyata Resedivis Curat yang Sudah Beraksi di 37 TKP

Posted on 2016-03-09 21:30:39 dibaca 2507 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tamrin (42) warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muarajambi, yang diringkus anggota Buser Polresta Jambi karena membobol kantor SMK PGRI 1 dan Kantor LPJK Provinsi Jambi, ternyata pemain lama.

Hasil pengembangan, tersangka ternyata spesialis pembobol kantor. Bahkan, sudah dipenjara akibat kasus ini. Dari pengakuannya, Dia sudah beraksi di 37 Tempat Kejadian Perakara (TKP). Sasarannya, kantor lurah dan sekolah.

"Dia ini specialis curat. Barang yang dicurinya berupa laptop dan komputer," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan, Rabu (9/3).

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek jajaran guna mengumpulkan laporan yang sesuai dengan pengakuan tersangka.

Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com