Ilustrasi

Perkosa Anak di Bawah Umur, Warga Simpang Babeko Ditangkap Polisi

Posted on 2016-03-13 16:17:38 dibaca 5039 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Sat Reskrim Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berinisial A (25). Pelaku yang merupakan warga Sungai Kayu Batu RT 006 Kelurahan Simpang Babeko Kecamatan Bathin II Babeko tersebut diciduk dikediamannya tanpa mendapat perlawanan, Jumat (11/3) kemarin.

Sebelumnya pelaku dilaporkan oleh orang tua korban Kalamer Hutasoit warga Simpang Kemini RT 10 Desa Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko ke Mapolres Bungo atas laporan pemerkosaan terhadap anaknya HA (14) yang masih duduk dibangku sekolah.

BACA JUGA: Diancam Pakai Sebilah Pisau, Ini Dia Kronologis Pemerkosaan Terhadap HA di Bungo

"Kita lakukan penangkapan atas dasar : LP / B - 114 / III / 2016  / Jambi / Res Bungo / SPKT tgl  03 Maret 2016, tentang pemerkosaan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (13/3).

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com